Article Detail
KORUPSI, BUDAYA ORANG INDONESIA ?
Korupsi, adalah kata yang sudah
tidak asing di telinga kita. Di Indonesia, korupsi bukanlah hal baru dan sering
dianggap remeh bagi sebagian orang. Apakah kalian yakin bahwasanya kalian belum
mencicipi hal yang disebut korupsi ini?
Sebenarnya,
apa definisi dari korupsi sendiri? Korupsi diambil dari kata korup yang berarti
rusak. Sehingga, korupsi dapat didefinisikan sebagai kerusakan yang dilakukan oleh
seseorang atau suatu organisasi. Adapun jenis-jenis dari korupsi, yang
dijabarkan sebagai berikut;
- Melanggar Norma Sosial
Melanggar
norma sosial menjadi salah satu bentuk dari korupsi. Sebagai contoh seperti berbohong,
mengingkar janji, dan lain sebagainya. Namun dalam hal ini tidak ada sanksi
pidana yang menjadi hukuman atas tindakan tersebut, hanya saja pelaku dari
tindakan ini biasanya mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar.
- Melanggar
Peraturan Tertulis yang dapat Diberi Sanksi Administratif
Melanggar
aturan tertulis ini sering terjadi di sekolah. Seperti mencontek, berangkat
tidak sesuai waktu, menggunakan seragam tidak lengkap, dan lain sebagainya. Berbeda
dari tindakan korupsi sebelumnya, tindakan ini biasanya diberi sanksi yang
lebih berat, seperti surat peringatan, hingga panggilan kepada orang tua.
- Melanggar
Hukum Pidana
Melanggar hukum pidana
adalah tindak korupsi paling besar. Tindakan korupsi ini sudah tidak lagi
merugikan masyarakat sekitar dan sekolah, namun tindakan ini sangat merugikan
negara. Seperti, menggunakan uang perbaikan jalan untuk berfoya-foya,
menggunakan uang perbaikan sekolah untuk keperluan pribadi, dan lain
sebagainya. Tindakan korupsi ini bisa mendapatkan sanksi tindak pidana. Namun, hukuman
bagi para koruptor di negeri kita ini masih sangat kurang. Sehingga,
koruptor-koruptor di luar sana masih menyepelekan hal ini, dan menjadikan angka
korupsi di Indonesia masih sangat tinggi.
Apakah
korupsi memberikan dampak negatif kepada kita? Pasti. Korupsi memberikan banyak
sekali kerugian untuk kita semua. Tidak hanya kepada kita sebagai warga negara,
namun juga memberikan kerugian yang sangat besar untuk kemajuan negara kita.
Ada beberapa bentuk tindak pidana korupsi, sebagai berikut;
- Merugikan Keuangan Negara
Contohnya,
menggunakan uang yang seharusnya untuk memperbaiki fasilitas umum justru
digunakan untuk membangun rumah milik pribadi. Tentu hal-hal seperti ini sangat
merugikan negara, uang yang seharusnya bisa untuk kemajuan negara, justru
digunakan untuk kepentingan pribadi.
- Gratifikasi
Gratifikasi
hampir mirip dengan suap. Perbedaannya, gratifikasi timbal baliknya secara
tidak langsung. Kebanyakan orang memberikan barang kepada orang dengan harapan
akan diberi imbalan dari orang tersebut.
- Pemerasan
Contohnya,
orang yang akan masuk ke dalam suatu organisasi harus mau memberikan segala hal
yang diinginkan oleh anggota organisasi tersebut.
- Suap
Seperti,
memberikan uang atau barang kepada orang lain agar dirinya bisa diterima dalam
suatu organisasi atau dinaikkan jabatannya dalam suatu organisasi.
- Perbuatan
Curang
- Penggelapan
dalam Jabatan
- Benturan Kepentingan
dalam Pengadaan
Lalu,
bagaimana cara kita melawan tindakan korupsi ini? Tindakan korupsi dapat kita
lawan mulai dari diri kita sendiri. Sebagai anak muda, kita harus mulai belajar
memilah hal-hal yang baik dan hal-hal buruk yang menjadi pemicu munculnya
karakter korupsi dalam diri kita. Adapun 9 + 1 nilai integritas yang bisa
menjadi pedoman kita untuk melawan korupsi, sebagai berikut:
- Jujur
- Peduli
- Mandiri
- Disiplin
- Tanggung
jawab
- Kerja
keras
- Sederhana
- Berani
- Adil
- Sabar
Salah
satu faktor dari korupsi adalah adanya seorang pemimpin. Jika seorang pemimpin
bisa memberikan instruksi kepada anggotanya dengan baik, anggota-anggota di
bawahnya pasti akan melakukan hal yang baik pula. Pemimpin yang baik akan
menghasilkan anggota yang baik, begitu pun sebaliknya. Namun, apakah seorang
pemimpin ini perlu? Apakah pemimpin adalah sebuah keharusan yang harus ada di
setiap waktu?
- We Need Leadership To
Survive
Jawabannya
adalah iya. Kenapa harus ada pemimpin? Kita ibaratkan seperti ini. Kita manusia
bukanlah makhluk hidup paling kuat yang ada di bumi ini. Jika kita pergi ke
kandang harimau sendirian, bisakah kita keluar dari sana dengan keadaan yang
utuh? Lalu apakah bisa kita melawan monster dengan diri kita sendiri? Pasti
jawabannya adalah tidak. Di setiap masalah, manusia pasti membutuhkan orang
lain untuk memecahkannya. Sedangkan, setiap manusia pasti memiliki pemikiran
yang berbeda-beda. Di sinilah fungsi dari pemimpin itu. Pemimpin menjadi penyatu
dan penyaring dari segala pemikiran anggota-anggotanya, sehingga terciptalah
tujuan dan kekuatan bersama untuk memecahkan suatu masalah.
- Leaders
are Made, Not Born
Pemimpin
itu dibuat, tidak dilahirkan. Jadi, jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa,
“saya lahir tidak untuk menjadi pemimpin,” itu adalah pernyataan yang salah.
Kenapa? Karena setiap orang PASTI bisa menjadi seorang pemimpin. Itu kembali
lagi pada diri mereka sendiri, apakah mereka merasa mampu dan mau menjadi seorang
pemimpin atau tidak. Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah, dan hal
ini bisa kita latih dengan berbagai hal. Seperti, belajar berbicara di depan
banyak orang, belajar untuk mengontrol organisasi, belajar untuk membuat event,
dan lain sebagainya.
- Talent
vs Consistency
“Aku
ga punya bakat,” “Itu bukan bakat aku,” dan banyak lagi pernyataan-pernyataan
sejenis yang sering diucapkan oleh anak-anak muda. Itu semua bukan masalah
bakat, namun konsisten. Jika kamu mau suatu hal, dan kamu bisa konsisten dalam
menjalankan hal tersebut, pasti kalian bisa. Bakat itu bisa dibentuk, asalkan
kalian konsisten dalam menjalankannya.
- Overthinking
Kalian pasti sering
mendengar hal yang satu ini. Apakah ini hal yang buruk? Pasti tidak. Apakah ini
hal yang baik? Tidak bisa juga dibilang seperti itu. Overthinking adalah hal
yang baik jika kalian memikirkan masa depan kalian, bukan mikirkan masa lalu
kalian dan berlarut-larut dalam hal itu. Tidak ada orang yang melarang kalian
untuk berfikir, namun berfikirlah secukupnya saja.
Dari semua poin-poin di atas, saya menyadari bahwa korupsi bisa muncul dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang sering kita jumpai. Dan dari kebiasaan kecil ini, bisa menjadi pemicu tumbuhnya karakter korupsi dalam pribadi kita. Jika korupsi merupakan budaya negatif bangsa kita, kita sebagai generasi penerus harus mampu untuk menghapus hal yang disebut “budaya” itu. Karena budaya seharusnya menunjukkan hal yang positif, bukan sebaliknya. (Bu-Was)
Ditulis oleh :
Benedikta
Chelsy Herditya, Kelas XI Kuliner 1
Hasil
Mengikuti
Pembekalan Duta Anti Korupsi/Integritas/Pelajar SMA/SMK
se-Provinsi
Jawa Tengah,
yang diselenggarakan pada Sabtu, 13 Juli 2024
di
SMA Negeri 1 Semarang,
Jl. Taman Menteri Supeno No.1, Mugassari, Kec. Semarang Selatan,
Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
-
there are no comments yet